Ad Code

Responsive Advertisement

Kesal Diganggu Main Game Online, Kuli Bangunan Tega Menyudutkan Rokok ke Tubuh Bocah

AKBP Shinto Silitonga dan Kompol lily Djafar Menunjukkan Tersangka dan Barang Bukti

AKBP Shinto Silitonga dan Kompol lily Djafar Menunjukkan Tersangka dan Barang Bukti

Surabayaraya 6/1/17: Seorang kuli bangunan diamankan anggota unit perlindungan perempuan dan anak, lantaran melakukan penganiayaan kepada bocah berumur 5 tahun. tersangka tega menyundutkan rokok ke bagian kaki dan tangan korban sebanyak 6 kali.

Tersangka kesal, lantaran bocah tersebut dianggap mengganggu saat pelaku sedang asyik bermain game online di warnet
jalan wonocolo Surabaya.

ME (29), pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini hanya bisa pasrah saat diglandang petugas ke mapolrestabes
Surabaya. Pria yang hoby bermain game online ini diamankan anggota unit perlindungan perempuan dan anak, setelah
dilaporkan, menganiaya bocah berusia 5 tahun yang berinisial GL.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, mulanya tersangka sedang asyik bermain game online di warnet beneton dikawasan jalan bendul merisi Surabaya. Saat itu, GL yang merupakan cucu dari pemilik warnet tiba-tiba bermain dan berlarian hingga menabrak kursi tersangka.

“Kesal dengan ulah korban, ME akhrinya menganiaya korban dengan menyudutkan rokok yang dihisapnya ke bagian tangan
dan kaki korban sebanyak 6 kali, hingga korban mengalami luka bakar dan trauma,” Jelas Shinto.

Lebih lanjut shinto menambahkan, saat ditangkap, tersangka ME juga sedang membawa senjata tajam jenis golok, dengan
dalih untuk menjaga diri. Sementara dari hasil tes urine, ME juga dinyatakan positif mengkonsumsi pil koplo.

“Guna proses hukum lebih lanjut ME akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni undang-udang perlindungan anak, undang-
undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam, serta undang-undang kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun
penjara,” pungkas Shinto. ***chm



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iPCyXP
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu