Ad Code

Responsive Advertisement

Polisi Berhasil Membekuk Pencuri Sepeda Motor Di Warga Pulau Kangean

RN (inisial), warga Dusun Laok Songai, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat kepolisian karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

Tersangka diduga mencuri sepeda motor milik Ibrahim ,warga Dusun Angon-angon, Desa Arjasa, yakni Honda Vario warna putih keluaran 2015. Sepeda motor dengan nomor polisi M 3689 XE tersebut hilang pada 13 Desember 2016.

“Saat anggota Polsek Kangean bersama anggota Koramil melakukan patroli, anggota melihat ada orang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan di sekitar Pasar Arjasa. Saat didekati, orang itu berusaha kabur,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jumat (13/01/2017).

Mobil patroli kemudian dihadangkan di depan sepeda motor tersebut, dan anggota melakukan pemeriksaan. Ternyata memang benar sepeda motor itu merupakan hasil curian. Hanya saja sudah di cat ulang dengan warna hitam dan diberi scotlet warna kuning.

“Setelah dicek nomor rangkanya, ketahuan kalau sepeda motor itu memang hasil curian yang warna aslinya putih. Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dengan membawa sabilah parang. Tapi petugas berhasil mengamankannya di depan SD Kalikatak,” ungkap Hasanudin.

Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka juga memiliki sepeda motor Kawasaki Ninja tahun 2012 tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Sepeda motor tersebut merupakan hasil menukar dari MN yang merupakan tetangga tersangka.

“Sepeda motor itu hasil menukar dengan sepeda motor vario, yang juga tidak memiliki surat alias bodong dengan. Kami saat ini tengah melacak keberadaan MN,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, subsider pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan. “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kangean,” terangnya.

sumber;BeritaJatim



from Halo Dunia http://ift.tt/2iRFi3y
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu