Ad Code

Responsive Advertisement

Pesta Sabu Di Rumah, Akhirnya Dua Tersangka Di Giring Ke Polres Pasuruan Kota

Polres Pasuruan Kota – Pada hari )Rabu  tgl 08 Pebruari 2017 sekira jam 20.00 wib anggota Polres Pasuruan kota  telah berhasil ungkap kasus TO Ops Tumpas Narkoba Semeru 2017 penangkapan 2 Orang yg diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu. Tersangka atas nama UPH 33 Tahun, Laki laki Islam,Swasta ,Alamat Dsn. Sekar Krajan Rt.01 Rw.05 Desa Gondan Rejo Kec Gondang Wetan Kab. Pasuruan bersama AK 34 Tahun, Laki laki Islam,Swasta ,Alamat Dsn. Mamngguan Rt.04 Rw.02 Desa Gangguan Kec Pasrepan Kab. Pasuruan.
Penangkapan di lakukan Di ruang tamu rumah Tersangka UPH Alamat Dsn. Sekar Krajan Rt.01 Rw.05 Desa Gondan Rejo Kec. Gondang Wetan Kab. Pasuruan.

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Polres Pasuruan Kota bahwa diTempat Tersebut sering  terjadi Transaksi Peredaran Narkoba, sehinga  pd waktu dan tempat sebagaimana dilakukan penggeledahan dan penangkapan ditemukan   barang bukti tersebut di meja ruang tamu  Rumah Tersangka.

Adapun beberapa barang bukti yang di amankan oleh anggota polisi yaitu sebagai berikut :
1.a. 1 (satu) bungkus plastik klip yg didalamnya berisi gulungan aluminium foil / grenjeng rokok yg terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip yg masing- masing Berisi Narkotika jenis sabu selanjutnya diberi tanda Huruf A dan B :
A : 0,44 (nol koma empat puluh empat) gram beserta bungkus prastiknya.
B : 0,21 ( nol koma dua puluh satu) gram beserta plastiknya.
2. 1(satu) buah sedotan warna putih
3. 1(satu) buah korek api gas warna bening hitam.
4. 1(satu) buah tutup botol warna kuning yg terdapat dua lubang.
5. 1(satu) botol plastik bekas merk teh glas.
6. 1(satu) buah pipet kaca.
7. 1(satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam type RM-944
beserta sim cardnya.
8. 1(satu) unit Handphone merk ADVAN warna hitam Merah  type HAMMER R3D
beserta sim cardnya

Tersangka beserta barang bukti sementara ini di amankan oleh anggota Polres Pasuruan Kota di Mapolres Pasuruan Kota serta di mintai keterangan oleh penyidik Resnarkoba.

(Indah/Humas)

from Tribratanews Polres Pasuruan kota http://ift.tt/2kOzYQl
via IFTTT



from TRBRATANEWS JATIM – PORTAL BERITA JAWA TIMUR http://ift.tt/2ksXnpv
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu