Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Taman Polresta Sidoarjo Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Hasil Mencuri Burung Milik Warga

TRIBRATANEWS POLRESTA SIDOARJO-Belum bisa menikmati hasil curiannya pria pengaguran SW (41th) warga Desa Punggul Kecamatan Gedangan Sidoarjo ini sudah ditangkap dan digebuki warga. Pasalnya, pada hari Selasa tanggal (07/02) sekitar pukul 05:00 wib Didesa Bohar Kecamatan Taman, tersangka mencuri burung Kenari milik Tadjid (51th) warga Kedungrukem III/31A Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Awal mula saat itu Tadjid sedang mengantar istrinya bekerja, namun saat pulang sesampainya dirumah korban  terkejut saat mengetahui burung kesayangannya raib dan tidak ada ditempatnya semula. Setelah dicari sangkar ditemukan di bak sampah. Korban baru sadar setelah mendengar ada rame-rame warga menangkap pencuri dan ditemukan membawa burungnya.

Kanit Reskrim Polres Sidoarjo IPDA Sugiono, mendampingi Kapolsek Taman Polresta Sidoarjo Kompol Sudjut membenarkan hal tersebut. “tersangka tidak bisa mengelak karena saat mengambil burung ada warga yang melihat.”terang, Kanit Reskrim Polres Sidoarjo Ipda Sugiono pada memojatim (09/02).

Beruntung petugas cepat datang setelah mendapatkan info ada pencuri burung yang ditangkap warga, hingga tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri.

Kini pelaku serta Barang Bukti diamankan oleh petugas. Dan pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.



from TRIBRATANEWS POLRESTA SIDOARJO http://ift.tt/2kVLFHa
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu