Ad Code

Responsive Advertisement

Rebutan Rumah, Dua Saudara Saling Bunuh

SAWAHANSurabayaraya, 9/2/2017 : Subiyanto (50), Pemilik Warung kopi warga jalan Krakatau 24, Surabaya, tewas usai terlibat baku hantam dengan Agung alias Anton (52) saudaranya sendiri, Kamis, (9/2/2017).

Menurut Ketua RT 12/RW 18, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Agus, peristiwa berdarah itu terjadi siang tadi. “Sebenarnya mereka ini masih saudara. Tersangka, masih saudara sepupunya istri korban. Jadi istilahnya sepupu ipar. Mereka juga tinggal satu rumah,” terang Agus di lokasi kejadin.

Saat pertengkaran antara keduanya terjadi, kata Agus, tak ada saksi mata. Sebab, sebelum kejadian, tersangka masuk rumah, lalu mengunci pintunya. Sehingga tak ada satupun orang yang bisa masuk. Setelah itu, keduanya mengadu nyawa di ruang dekat dapur.

“Saya sendiri tidak tahu persis kejadiannya. Waktu itu, saya lagi kerja ditelepon sama istri kalau ada warga saya lagi bertengkar. Saya disuruh pulang. Jadi menurut keterangan pihak keluarga, mereka berada di rumah cuma berdua saja. Tak ada yang tahu. Kejadiannya siang tadi, sekitar pukul 12.00 WIB,” lanjutnya.

Sementara menurut Nurhadi, salah satu kerabat korban dan tersangka mengatakan, perkelahian antara kedua saudaranya itu mirip perkelahian Pandawa dan Kurawa. Sebab, keduanya berkelahi gara-gara masalah rumah. “Si Anton ini katanya pernah nggak enak hati sama Subiyanto. Katanya begitu. Dengar-dengar dari keluarga yang lain, dulu Subiyanto, yang punya rumah ini, malah sempat diusir sama Anton,” terang Nurhadi.

Di tempat sama, Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto mengatakan, kejadian ini baru dilaporkan sore hari. “Jadi begini. Sekitar pukul 11.30 WIB tadi, korban atas nama Subiyanto, melakukan pemukulan kepada tersangka saudara Agung (Anton). Sehingga terjadi perkelahian,” terang Yulianto.

Dari keterangan tersangka yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, lanjut dia, korban turun dari lantai dua dan menghampiri tersangka. Lalu korban memukul tersangka hingga babak belur. Karena tidak terima, tersangka masuk ke dalam rumah dan terjadilah perkelahian itu hingga korban meninggal dunia.

“Sebenarnya ini, kalau menurut keterangan keluarga, ini dendam lama. Korban pernah diusir tersangka pada Febuari 2016 lalu. Padahal ini rumah korban. Kenapa yang punya rumah malah disuruh ngontrak,” paparnya.

Dari peristiwa ini, masih kata Yulianto, korban dendam, dan entah kenapa memukul tersangka sebelum kejadian. “Dalam perkelahian itu, mereka saling pukul di dalam rumah. Korban dipukul dengan telenan (tataan mengiris daging) hingga mengalami luka di kening, pipi dan leher. Setelah itu, tersangka minta bantuan dua orang tetangganya untuk membawa korban ke klinik terdekat,” ungkapnya.
Saat itu, korban masih bernafas. Dia meninggal saat berada di klinik. “Setelah jenazah korban dibawa pulang, dan hendak disucikan, keluarga minta dilaporkan ke polisi lebih dulu. Tersangka juga sudah kita amankan, dan jenazah korban kita bawah ke Rumah Sakit dr Soetomo untuk keperluan autopsi,” tandasnya. ***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2kS0N8G
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu