Ad Code

Responsive Advertisement

Satlantas Polres Madiun Luncurkan Samsat Bluder (Blusukan dan Muter-Muter)

Polres Madiun – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kab. Madiun. Salah satu inovasi Sat Lantas yaitu dengan meluncurkan program “Samsat Bluder”(Blusukan dan Muter-Muter) yang di gelar pada Kamis (9/2/2017).

Program “Samsat Bluder” (Blusukan dan Muter-Muter) ini merupakan inovasi Satlantas Polres Madiun yang terinspirasi dari program Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya S.I.K., M.Hum yaitu “Brem Kamtibmas”. yang bertujuan untuk mempermudah dalam melayani masyarakat Kab. Madiun, yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor samsat.

 Kasat Lantas Polres Madiun AKP Inggal Widya P. S.H., S.I.K., melalui kanit Regident Ipda Marjono menjelaskan bahwa peluncuran “Samsat Bluder” ini, akan blusukan dan muter-muter melayani pegawai pemerintah di kantor-kantor yang ada di Kab. Madiun,sekolah-sekolah, serta Instansi lainnya dan juga blusukan ke desa-desa terpencil.

“Pada tahap awal, Samsat Bluder akan blusukan dan muter-muter melayani instansi-instansi pemerintah di Kab. Madiun, yang pegawainya tidak sempat ke samsat, karena tidak mempunyai waktu untuk ke samsat induk atau payment point. Sehingga, dapat bersinergi dengan samsat keliling yg sudah ada yang berfokus pada titik-titik keramaian masyarakat seperti pasar.” Ujarnya.

Ipda Marjono juga menambahkan bahwa untuk kedepannya Samsat Bluder akan disiapkan kendaraan roda dua yang mana bertujuan agar dapat blusukan dan muter-muter ke pedesaan terpencil.

“Tahap selanjutnya, kami berencana untuk menyiapkan kendaraan roda dua agar bisa blusukan dan muter-muter ke desa terpencil. Karena kami ingin memepermudah pelayanan masyarakat, agar masyarakat merasa lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.”Jelas

Marjono juga menjelaskan untuk jadwal Samsat Bluder ini akan menyesuaikan jadwal Instansi pemerintahan atau perusahaan yang ada di Kab. Madiun. (dev)



from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2luyTgH
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu