Aiptu Samsudin, SH menghampiri pelajar bonceng tiga dan tidak menggunakan helm. Dengan teguran simpatik Aiptu Samsudin memberikan arahan setelah mendengar alasan ketiganya. Bahwa aturan dalam Berlalu lintas diwwajibkan kepada pengendara roda dua untuk menggunakan helm keselamatan, yang bertujuan, lanjut petugas, untuk keselamatan dan melindungi kepala pengendara dari benturan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
” Boncengan tiga itu membahayakan karena tidak sesuai dengan kekuatan motor menahan beban,” terang Aiptu Samsudin kepada ketiga pelajar. Kalau terjadi kecelakaan yang susah kan orang tua adik-adik juga,,” lanjut Aiptu Samsudin. Kewajiban pengendara kendaraan harus memenuhi beberapa syarat diantaranya cukup umur dan memiliki SIM, menggunakan perlengkapan keselamatan serta didukung kondisi kendaraan yang layak dengan tidak merubah spectech kendaraan. (tag)
The post Aiptu Samsudin Nasehati Pelajar Bonceng Tiga Tak Pake Helm appeared first on Halo Dunia.
0 Comments