Polrestabes surabaya 04/04/2017 : senin tanggal 3 April 2017, jam 20.00 Wib dilaksanakan Pertemuan antara warga Rt 01 Rw 02 Kelurahan Wiyung, bertempat di balai RW 02 kel Wiyung membahas keberadaan tower milik Smartfrend yang berada di lahan milik ibu Wiwik di RT 01 RW 02 kel wiyung.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri kurang lebih 30 Orang antara lain warga di Rt 01 Rw 02 turut hadir ketua RW 02 Bpk Imron, wakil ketua RW 02 Bpk Winarno, ketua RT 0I Rw 02 Bpk Malik, perwakilan dari smatfrend yg di wakili oleh Bpk Hendra, Kanit Binmas Polsek Wiyung AKP Agus Darmanto, Bhabinkamtibmas Bripka Heru Susanto dan Babhinsa Kelurahan Wiyung.
Dalam pertemuan tersebut warga menuntut dana konpensasi sebesar 3 juta rupiah kepada 80 KK (kartu keluarga) di sekitar tower yang terkena dampak kebisingan yang ditimbulkan oleh tower smartfrend tersebut,
Hasil pertemuan yang dilaksanakan antar warga dengan pihak Smartfrend sebagai berikut :
Warga meminta kompensasi dari 3 juta menjadi 2,5 juta kepada pihak smatfrend.
Dari perwakilan pihak smatfend, menjanjikan bahwa permintaan warga akan di sampaikan kepada pimpinan smartfrend.
Waktu yang di berikan oleh warga 2 minggu atau setidaknya pada tanggal 19 April 2017, Warga telah mendapat kepastian atau jawaban atas tuntutan mereka tersebut. Pertemuan selesai sekitar pukul. 21.45 wib dan pertemuan selanjutnya akan di lakukan pada tanggal 19 April 2017 situasi aman terkendali.***hln
0 Comments