Polrestabes Surabaya (31/07/2017) : Pentingnya mematuhi ketertiban dalam berlalu lintas bukan semata untuk penerapan peraturan dan undang-undang semata. Namun kepatuhan itu sendiri dimaksudkan untuk keselamatan pengendara di jalan raya. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang kurang menyadari akan ketertiban itu sendiri.
Oleh sebab itu, ketegasan petugas dalam bertindak pun juga ditekankan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Sub Team penindakan HCL (Hoofdbureau Cegah Laka) Satlantas Polrestabes Surabaya. Sejumlah pelanggar yang melawan arus di Frontage A. Yani depan KFC dari Jl. Ketintang Baru dilakukan penindakan tilang. Senin, 31 Juli 2017 sekitar pukul 09.30 WIB.
Briptu Firmansyah salah satu anggota team penindakan HCL mengatakan, Satlantas Polrestabes Surabaya dalam team HCL ini sendiri diawaki oleh Team Elang, Team Murai dan Team Sus yang memang memiliki tugas khusus untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan terjadinya kecelakaan, yang didominasi oleh pelanggaran lalu lintas.
“Tindakan tilang ini tegas kami laksanakan sebab angka kecelakaan di Surabaya kian meningkat, yang salah satunya didominasi oleh pelanggaran ketertiban dalam berlalu lintas. Seperti melawan arus, menerobos lampu merah, dan berhaluan tidak pada markanya,” ujar Briptu Firmansyah, Senin, (31/07).
Atas hal ini pun, Firman menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, sebaiknya segala peraturan lalu lintas dipatuhi, sebab petugas tidak akan segan-segan memberikan tindakan bagi pengendara apabila kedapatan melakukan pelanggaran. Hal tersebut ditujukan untuk keselamatan para pengendara itu sendiri.
“Periksa kelengkapan sebelum melakukan perjalanan, jangan sampai ada yang ketinggalan, seperti SIM dan STNK. Pastikan pula kendaraan dalam keadaan sesuai standar. Semoga selamat sampai tujuan,” tandas Firman.***lld
Laporan : Team HCL Satlantas Polrestabes Surabaya.
Editor : Sayful.
0 Comments