Polrestabes Surabaya 31/07/2017 : Berbagai upaya dilakukan polisi untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas dijalan Raya yang disebabkan kurangnya rasa disiplin diri dari si pemakai jalan itu sendiri, salah satunya yang dilakukan oleh pelajar yang tidak mematuhi lalu lintas saat berkendara.
Seperti yang dilaksanakan Jajaran Polsek Sawahan pada hari Senin 31/72017, di Trafict light Kupang surabaya. Dikawasan tersebut, dilakukan Razia Kendaraan sepeda motor, khususnya terhadap Para Pelajar yang akan berangkat Sekolah, dengan kekuatan 3 Orang personil yang dipimpin langsung Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, SH.
Terpantau Personil Polsek Sawahan sedang melakukan Tindakan Penilangan terhadap para Pelajar dibawah Umur yang rata-rata belum diperbolehkan untuk mengemudikan Kendaraan bermotor. Mereka dilakukan penindakan sehubungan belum bisa mengurus kepemilikan SIM (Surat Ijin Mengemudi) dikarenakan belum cukup umur. “Tindakan ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan Terapi Efek Jera kepada para Pelajar yang dibawah umur, yang memang seharusnya belum boleh mengendarai Kendaraan bermotor dijalan Umum, yang nantinya berdampak membahayakan baik bagi dirinya maupun Orang lain”, ujar AKP Didik Sulistyo, SH.
Penindakan terhadap pelajar yang melanggar aturan tertib berlalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipasi timbulnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, sekaligus menjadikan pelajar sebagai pengendara yang tertib berlalu lintas, melalui penindakan ini diharapkan orang tua dapat berperan aktif sehingga para pelajar dapat diarahkan dengan baik.***Fda
0 Comments