Polrestabes Surabaya 31/07/2017 : Berbagai upaya dilakukan polisi untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas dijalan Raya yang disebabkan kurangnya rasa disiplin diri dari si pemakai jalan itu sendiri, salah satunya yang dilakukan oleh pengendara yang tidak mematuhi lalu lintas dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Seperti yang dilaksanakan Jajaran Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya pada hari Senin 31/7/2017, di Trafict light Kupang surabaya. Dikawasan tersebut, dilakukan Razia Kendaraan sepeda motor, khususnya terhadap Para pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan kekuatan 3 Orang personil yang dipimpin langsung Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, SH.
“Tindakan ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan Terapi Efek Jera kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm dijalan Umum, yang nantinya berdampak membahayakan baik bagi dirinya maupun Orang lain”, ujar AKP Didik Sulistyo, SH. Penindakan terhadap pelajar yang melanggar aturan tertib berlalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipasi timbulnya kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjadikan pengendara yang tertib berlalu lintas, melalui penindakan ini diharapkan para pengendara menyadari betapa pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan kita bersama.***Fda
0 Comments