Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Gelar Cangkrukan Bahas Pembangunan Tower PLN Jilid II

IMG-20170812-WA0121Polrestabes Surabaya, 13/08/2017 : Polsek Karangpilang menggelar cangkrukan kamtibmas bersama tiga pilar dan elemen masyarakat di Balai RT 07/RW 02, Kebraon, Sabtu (12/08/2017). Dalam cangkrukan tersebut, membahas pendirian SUTT atau tower yang dilakukan PLN.

Perwakilan PLN, Dwi Ujud memberikan penjelasan kepada warga tentang dampak berdirinya tower dan program-program pemerintah.

Budi, warga RT 07, RW 02, menanyakan tentang bahaya radiasi dan induksi dengan adanya tower PLN di wilayah Kebraon. IMG-20170812-WA0122

Pihak PLN menjelaskan kepada warga, bahwa batas warga terdampak adalah 10 meter ditarik dari luas lokasi SUTT dan pembayarannya 15 persen dikalikan dengan harga pasaran tanah maupun bangunan dan tanan masih menjai milik warga.

Sementara perwakilan Dinas Lingkungan hidup, Ida memberikan penjelasan sosialisasi terkait dampak-dampak berdirinya SUTT atau saluran udara tegangan tinggi, antara lain bahaya induksi dan radiasi

PLN akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan memikirkan dampak pada masyarakat sesuai standart SNI karena ada ruang bebas dalam SUTT.

Akan di komulir batas-batas warga terdampak pembangunan SUTT dan ganti rugi pada warga terdampak ditentukan oleh tim Apresell atau tim independen. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2uBf0Zb
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu