Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolsek Rungkut blusukan tempel stiker 1×24 jam bersama Tiga Pilar

IMG-20170918-WA0157

Polrestabes Surabaya (18/09/2017) : Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami SH bersama tiga pilar blusukan tempel stiker tamu wajib lapor 1×24 jam. Penempelan stiker dilakukan dibeberapa lokasi bersama tiga pilar dilingkungan Rt maupun Rw diwilayah Purimas Rungkut Madya.

Kapolsek Rungkut selain menempelkan stiker, juga melakukan sosialisasi dengan menyampaikannya kepada warga tentang manfaat maupun kegunaan dan keuntungan bagi warga terkait perlunya stiker ditempelkan dibeberapa lokasi untuk diketahui warga, hal tersebut dilakukan dengan harapan, selain agar mudah dibaca dan diketahui warga, sekaligus untuk memudahkan warga dalam melakukan komunikasi guna menyampaikan berbagai masukan informasi, hal tersebut disampaikan kepada warga disaat penempelan pemasangannya.

Dengan melalui penempelan stiker dilakukan diharapan agar warga dapat mengerti dan memahami, sehingga dapat ikut peduli dan berperan aktif dengan membantu dalam menciptakan kamtibmas dilingkungannya, sehingga tercipta situasi kamtibmas kondusif terkendali.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Rungkut.

Editor : Saiful.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2jDiUQv
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu