Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Tandes Polrestabes Surabaya Amankan Bandit Curanmor

IMG-20170915-WA0010Polrestabes Surabaya, 17/09/2017 : Komplotan bandit menyatroni kampung Bibis Tama I, dan menggasak Suzuki Spancer nopol L-6499-CJ milik korban, Nono Subandi (54). Naasnya, ketika salah satu pelaku berusaha merusak kunci stir dipergoki korban dan diteriaki maling.

Merasa aksinya ketahuan, dua orang pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan apes dialami Setyo Isa, (32), Dupak Bangunsari I, Krembangan, tidak sempat kabur dan ditangkap warga setempat.

Beruntung anggota Reskrim Polsek Tandes yang mendapatkan laporan segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) lalu mengamankan tersangka.

“Tersangka (Setyo Isa), bertugas sebagai pengawas setuasi di lokasi, ditangkap warga dan dimassa,” kata Kapolsek Sawahan Kompol Sofwan, Minggu (17/09/2017).

Dua pelaku yang kabur, anggota Reskrim sudah mengantongi identitasnya dan anggota sedang melakukan pengejaran. Olloan mengungkapkan, kedua pelaku yang ditetapkan buronan merupakan sang eksekutor dan otak dari pencurian motor.

Modus komplotan ini, mencari sasaran secara acak dan beraksi tengah malam. Terbukti, saat menyatroni rumah korban terakhirnya, teridentiikasi pukul 02.00.

Saat itu, ketiga pelaku berboncengan mengendarai satu sepeda motor. Sesampai di depan rumah korban, melihat motor yang sedang di parkir di teras. Kesempatan ini, tidak disia-siakan.

Mereka langsung berbagi tugas. Salah satu pelaku sebagai eksekutor mausuk dengan cara merusak pintu pagar lalu masuk menggunakan kunci T. Seorang lagi menunggu di luar dan menuntun motor bila berhasil. Sedangkan tersangka mengawasi di atas motor. “Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Setyo Isa akhirnya dijebloskan ke penjara setelah dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. @ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2fslhkv
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu