Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Benowo Polrestabes Surabaya Razia Tipiring

IMG-20170915-WA0202(1)Polrestabes Surabaya, 17/09/2017 : Polsek Benowo tidak henti-hentinya melakukan razia terhadap eks Lokalisasi Moroseneng. Pasalnya, meski sudah ditutup oleh Wali Kota Surabaya masih saja banyak kafe yang tidak berizin maupun wisma yang nekat tetap buka.

Terbukti, dalam razia yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Didik Tri W, di Kafe Gunung Kelut beralamat di Jalan Raya Sememi, berhasil menyita 1 krat botol bir dan sekaligus mengamankan pemiliknya, Suryaning Buana Patriani (35), warga Dk Jelidro, Kec. Sambikerep.

“Kafe Gunung Kelut saat kami cek ternyata tidak memiliki izin usaha. Pemilik kafe kami amankan ke Mapolsek dan dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring),” kata Kompol M Mahmud, Kapolsek Benowo, Minggu (17/9) kemarin.

Menurut Mahmud, bukan sekali ini saja razia anak buahnya di eks lokalisasi Moroseneng, melainkan sudah berkali-kali. Tidak jarang pasangan mesum atau pasangan suami istri yang tidak mempunyai surat nikah dijaring. “Setiap kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bersama tiga pilar langsung melakukan razia,” pungkasnya. @ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2x6gNKc
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu