Ad Code

Responsive Advertisement

Edarkan Sabu di Kampung Sebelah Diringkus Polisi

Tersangka dan Barang Bukti si Mapolsek Wonocolo

Tersangka dan Barang Bukti si Mapolsek Wonocolo

Surabayaraya 24/1/2017 : Menjaga nama baik kampung merupakan hal yang wajar dilakukan seorang warga yang menjadi penghuni di sekitaran tempat tinggalnya, akan tetapi MA (41) warga Jalan Bendul Merisi gang 2, menjaga nama baik kampung dengan cara yang salah.

Pria yang kesehariannya bekerja serabutan ini menjadi pengedar sabu di gang kampung sebelah dengan alasan biar tidak ketahuan oleh tetangganya.

Meskipun menghindari dari jangkauan Polisi, tetap saja gelagat MA ketahuan, karena sebelumnya Polisi sudah mendapat laporan dari masyarakat jika ada seseorang yang sering melakukan transaksi mencurigakan.

Akhirnya MA dapat ditangkap di jalan Bendul Merisi gg 1 Surabaya, Senin (23/1) setelah Polisi melakukan pengintaian dan didapati satu poket sabu yang diselipkan disaku celanannya.

Polisi tidak langsung membawa tersangka ke Polsek Wonocolo, dibawa terlebih dahulu ke rumahnya dan ditemukan lagi alat timbangan sabu.

Kapolsek Wonocolo Kompol Rusman mengatakan, petugas kami berhasil mengamankan satu tersangka pengedar sabu, tersangka tidak mengedarkan dirumahnya akan tetapi mengedarkan dikampung sebelah.” terang Rusman.

Lanjut Rusman, tersangka mengaku katanya demi menjaga nama baik kampung tempat tinggalnya dan menghindari kecurigaan dari tetangganya, dan satu poket sabu seberat 0,47 gram, timbangan elektrik dan uang tunai Rp 200.000,00,” tambahnya.

Tersangka dijerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kini mendekam di tahanan Polsek Wonocolo.***Ars

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2jjYyti
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu